Rp92 Miliar untuk Bayar Tanah Jalur Tol Solo-Yogya

oleh
oleh

BOYOLALI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Boyolali telah membebaskan tahap kedua ratusan bidang tanah milik warga yang terkena proyek Tol Solo-Yogyakarta di wilayah Boyolali.

Kepala BPN Boyolali, Kasten Situmorang mengatakan pihaknya selaku ketua panitia pengadaan tanah jalan Tol Solo-Yogyakarta di wilayah Boyolali sudah membayarkan uang ganti rugi (UGR) tahap kedua ratusan bidang tanah kepada warga senilai sekitar Rp97 miliar.

INFO lain :  Hujan Abu Guyur Cepogo Boyolali

“Total ada 1.087 bidang tanah di wilayah Boyolali yang harus dibebaskan untuk proyek Tol Solo-Yogyakarta. Kita menargetkan hingga akhir tahun 2020, dapat melakukan pembayaran UGR terhadap 400 bidang tanah ini,” katanya, Kamis (17/12).

INFO lain :  Buruh Gugat Gubernur Jateng Soal Upah Minimum 2022

Dia menambahkan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta tersebut mendapat dukungan dari pemilik tanah. Sehingga, proses pembebasan lahan yang akan digunakan proyek tol tidak menemui kendala.

“Kami menilai berkat kesadaran masyarakat untuk mewujudkan infrastruktur jalan cukup baik. Warga pemilik bidang tanah tidak ada yang keberatan. Mereka hingga saat ini, tidak ada yang mengajukan konsinyasi melalui pengadilan,” sebutnya.

INFO lain :  Mantan Kades di Magelang Hibahkan Tanah untuk Warga Terdampak Jalan Tol

Menurut Wijayanto, selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kulonprogo, Yogyakarta, dan Solo, pihaknya juga berharap proses pembebasan lahan untuk proyek tol berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.(oye)