Boyolali – Tiga polisi gadungan yang melakukan aksi kejahatan perampasan di Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) dibekuk. Parahnya, kepada para korbannya, ketiga pelaku berdalih sedang melaksanakan tugas memberantas peredaran narkoba di jalan tol.
Ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap yakni Sigit Aldi Setiawan (19), Indra Rochmad Jatmiko (25) dan Andrik Tri Agung (24). Ketiganya warga Dukuh Jati, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Ironinya, salah satu tersangka yakni Sigit saat ini masih berstatus pelajar kelas 12 sebuah SMA di Sragen.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Boyolali. Para tersangka beraksi pada malam hari dengan sasaran para remaja yang sedang nongkrong di ruas jalan tol yang belum difungsikan tersebut.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kepada wartawan menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap tim sapu jagad Resmob Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ngemplak. Petugas saat ini masih memburu dua pelaku lainnya. Kapolres menuturkan, ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan aksinya di ruas jalan tol Soker.
“Mereka (para pelaku) mengaku sebagai anggota polisi. Selanjutnya melakukan aksinya di ruas jalan tol Soker yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali,” terang AKBP Aries Andhie, Selasa (3/4/2018).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto juga menyampaikan, dari hasil interogasi mereka mengaku sudah melakukan aksinya di jalur jalan tol Solo-Kertosono tersebut sebanyak lebih dari 30 kali. Mereka merampas telepon seluler dan sepeda motor milik para korban.
Dalam aksinya, mereka juga membawa airsoft gun dan pisau. Bahkan, pistol itu juga digunakan untuk menodong korbannya.
“Kepada penyidik, mereka mengaku sudah melakukan tindak pidana di jalur (Soker) sebanyak lebih dari 30 kali dengan modus mengaku anggota Kepolisian,” imbuh AKP Willy Budiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 372/378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.edi
















