Sat Lantas dan Dishub Gelar Razia, 136 Pelanggar Ditindak

oleh

Pekalongan – Petugas gabungan Satuan Lantas Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menggelar operasi gabungan.

Razia digelar dengan sasaran pengendara yang melintas di Jalan Rraya Kulu-Karanganyar, Selasa (3/4/2018).

Dalam operasi itu, petugas berhasil menindak sebanyak 136 pelanggar. Mereka ditindak dan dikenai surat tilang. Adapun jumlah barang bukti dalam penindakan itu berupa 110 STNK, 20 SIM dan 6 kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut petugas, memeriksa seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati di sepanjang jalan tersebut. Kendaraan roda dua diperiksa petugas Satlantas Polres Pekalongan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, pengecekan spion, helm, knalpot, berstandar nasional dan kelayakan kendaraan.

INFO lain :  Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng akan Tebar Jutaan Bibit Ikan

”Kami periksa pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas. Serta menilang kendaraan yang tak sesuai spesifikasi (modifikasi) motor,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Gusman mewakili Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman.

INFO lain :  Wartawan Gadungan Disidang Karena Peras Pegawai Kecamatan Margadana di Tegal 

Ipda Gusman menambahkan operasi dilakukan untuk menekan angka terjadinya kecelakaan. Dikatakannya, melihat penyebab terjadinya kecelakaan, diketahui terjadi bermula karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Selain itu, operasi razia kendaraan itu digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti Curas, Curat maupun Curanmor (3C).

”Penyebab kecelakaan pengendara tidak taat peraturan lalu lintas dan kelayakan kendaraanya juga tak sesuai standarnya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga akan menekan angka kriminalitas curanmor dengan rutin menggelar operasi kendaraan,” terang Ipda Gusman.

INFO lain :  Partai Ummat Bakal Gandeng Loyalis Amien Rais

Pihaknya menambahkan, dalam kegiatan operasi razia kendaraan tersebut petugas Dishub melakukan penindakan kendaraan roda empat yang melebihi muatan, uji kir uji dan juga pengawasan trayek. Petugas Dishub Kabupaten Pekalongan akan menilang pengemudi yang uji KIR belum diperpanjang dan surat pengawasan trayek.

“Serta bak muatan kendaraan yang sudah dimodifiasi tak sesuai spesifikasinya,” lanjut Ipda Gusman.edi