Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Karhutla

oleh
oleh

SEMARANG – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Jateng dan Perum Perhutani Divisi Regional Jateng menggelar rapat koordinasi, Rabu (5/8).

Rapat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng dan
Asops Kodam IV Diponegoro.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait Karhutla aparat harus bertindak tegas.

INFO lain :  Walikota Semarang Bangga dengan Sripun

“Polri tidak ada toleransi terhadap adanya Karhutla. Dengan upaya preemtif saya perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar membuat spanduk himbauan berikut ancaman hukumnya agar masyarakat terdidik,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menambahkan penanganan ķarhutla Polri tidak bisa berdiri sendiri, nanti akan membentuk unit kecil lengkap untuk penanganan karhutla.

INFO lain :  ​Budi Rahardjo Alias Ceming, Pemakai Narkoba yang Sempat Bebas Kembali Diadili

“Implikasi karhutla luar biasa, tidak hanya kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga kita antisipasi bersama dengan melaksanakan MoU.
Kerjasama yang kita lakukan meskipun kita berbeda tugas, melalui rakor ini kita bisa membuat SOP dan cara bertindak yang sama,” imbuh Ahmad Luthfi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan Perum Perhutani tentunya akan kewalahan dalam antisipasi kebakaran hutan, maka kita tanggung bersama.

INFO lain :  Mayat Bayi di Saluran Air Gemparkan Warga Kedungwuni Pekalongan

“BMKG selalu memberikan informasi setiap hari tentang data sehingga dapat kita pakai sebagai rujukan, apalagi sekarang sudah musim kemarau.
Apa yang telah disampaikan Kapolda, Perum Perhutani juga menjadi tanggungjawab Gubernur, karena ancaman karhutla dapat menyebabkan ekosistem rusak, sumber air rusak, maka ini harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.(ema)