Pelaku Pembunuhan Pasutri, Teman Sendiri. Motifnya Soal Burung

oleh
oleh

SLAWI – Tim Resmob Polres Tegal menangkap AS (25) pelaku pembunuhan terhadap Handi Purwanto (25) dan Citrawati (23) pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko HP di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7).

Pelaku ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan yang menggegerkan warga Tegal.

Pasutri tersebut ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di rumah toko yang ditempatinya, Rabu dini hari. Namun barang-barang berharga milik korban tidak ada yang diambil pelaku.

INFO lain :  Bola Tenis dan Bungkusan "Misterius" Muncul di Balik Tembok Lapas Semarang

Kapolres Tegal AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan, pelaku pembunuhan tidak lain merupakan rekan bisnis korban.

“Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih diperiksa intensif penyidik,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku tega membunuh kedua korban karena dendam dengan korban Handi yang tak kunjung membayar bisnis burung lovebird.

INFO lain :  Kantor BPS Pekalongan Terbakar, Petugas dan Warga Panik

“Pelaku mengaku khilaf menganiaya korban hingga tewas. Sehari sebelum pembunuhan, pelaku ini menagih utang ke rumah korban namun korban belum sempat membayar utang kepada pelaku,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, kedua korban tewas menderita luka bacokan senjata tajam. Pelaku diduga menganiaya korban Handi Purwanto terlebih dahulu.

INFO lain :  Pelaku Pembacokan di Pati Diciduk Polisi usai Nonton Konser 

Saat pelaku menganiaya korban Jandi, istrinya melihat kejadian tersebut dan berusaha meminta tolong kepada tetangganya di belakang rumah.

“Namun pelaku langsung menganiaya istri Handi, Citrawati hingga mengalami luka parah. korban citrawati ini akhirnya meninggal dunia di RSUD. Korban sedang mengandung delapan bulan,” tandasnya.

Sumber : inews