PEKALONGAN – Sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penggilingan padi (rice mill) di Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terbakar, Senin (13/7).
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa kebakaran itu sendiri terjadi sekira pukul 06.00 WIB.
Dikatakan Kasubbag Humas, pertama kali kejadian tersebut diketahui oleh 2 orang warga yang hendak pergi kesawah yang kebetulan dekat dengan TKP.
“Saat sedang melintas kedua warga itu melihat kobaran api yang berada di atap tempat penggilingan padi tersebut,” katanya.
Mengetahui hal itu keduanya memberitahukan kejadian tersebut kepada penjaga bangunan, dan perangkat desa setempat.
Kemudian Kepala Desa langsung menghubungi Damkar Kabupaten Pekalongan dan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sragi.
Diketahui bahwa penggilingan padi tersebut sudah lama tidak beroperasi. Diperkirakan terakhir kali beroperasi 4 bulan lalu sebelum kejadian.
Akibat kebakaran tersebut pemilik bangunan diperkirakan mengalami kerugian materiil senilai Rp205.600.000.
“Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab kebakaran, dan pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi dan pemilik,” tandasnya. (mht)
















