Anggaran Rp5,88 Miliar Batal Untuk Rehab Gedung Sekolah

oleh
oleh

KUDUS – Anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Kudus mengalami pengurangan.

Kondisi itu membuat jumlah sekolah yang akan diperbaiki juga berkurang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Harjuno Widodo mengatakan, berkurangnya anggaran itu karena adanya reasionalisasi anggaran untuk penanganan penyakit Covid-19.

“Sebelumnya kita merencanakan ada 125 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah. Dengan adanya asionalisasi berkurang menjadi 78 paket kegiatan,” ungkapnya, Kamis (18/6).

INFO lain :  Banjir - Longsor Intai Jalur Kereta Api

Untuk jumlah anggarannya, kata dia, juga berkurang dari semula mencapai Rp22 miliar, kemudian setelah ada rasionalisasi berkurang menjadi Rp16,12 miliar.

“Karena adanya pengurangan anggaran, maka proyek rehabilitasi anggaran gedung sekolah diberlakukan skala prioritas, khususnya bangunan sekolah mendapatkan prioritas,” terangnya.

Dia menjelaskan, program rehabilitasi sekolah yang sifatnya tidak mendesak, maka ditunda tahun anggaran berikutnya.

INFO lain :  Bank BRI Winong Tak Aman, Motor Karyawan Hilang Dicuri

“Untuk bangunan yang rusak berat dan tidak bisa digunakan menjadi prioritas, seperti Sekolah Dasar Negeri 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, yang bangunannya roboh,” bebernya.

Kegiatan rehabilitasi sekolah, lanjut dia, direncanakan bisa berlangsung segera, mengingat tidak perlu melalui lelang melainkan penunjukan langsung karena anggarannya tidak begitu besar.

INFO lain :  Mahasiswa Universitas Muria Kudus Tuntut Rektor danĀ  Wakilnya Mundur

Selain bersumber dari dari APBD Kabupaten Kudus, kegiatan rehabilitasi gedung sekolah juga mendapatkan kucuran dari dana alokasi khusus (DAK).

Anggaran rehabilitasi sekolah yang bersumber dari DAK sebesar Rp16,61 miliar untuk memperbaiki 51 sekolah.

“Sedangkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus 2020 digunakan untuk perbaikan 118 sekolah,” tandasnya. (mht)