SOLO – DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon Wali Kota Solo pada pilkada 9 Desember mendatang.
Sebagai kader partai Purnomo diwajibkan untuk tetap maju dalam Pilkada mendatang.
“Rapat konsolidasi dan koordinasi DPC PDIP Surakarta memutuskan, menolak permohonan pengunduran diri bapak Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Surakarta,” ujar Ketua Tim Penjaringan Putut Gunawan, saat membacakan hasil rapat di DPC PDIP Solo, Minggu (7/6).
Menurut Putut, rapat yang diikuti DPC, PAC, ranting dan anak ranting tersebut juga memutuskan untuk tetap setia dan taat menunggu rekomendasi dari DPP PDIP terkait Pilkada Solo.
Atas keputusan rapat tersebut, Purnomo harus bisa mentaati keputusan partai.
“Sebagai kader, pak Purnomo harus mentaati semua keputusan partai. Kita tetap akan mengajukan pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo,” pungkas dia.
Achmad Purnomo resmi mengundurkan diri dari Pilkada Solo 2020. Surat pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo itu telah diserahkan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5).
Sumber : merdeka















