Jaga Pasar, Kerahkan Satpol PP dan Hansip

oleh
oleh

SEMARANG – Pemprov Jateng akan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Arif Sambodo mengatakan, langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena jumlah pasar banyak, sedangkan petugas kami terbatas, kami melibatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan karena ada surat dari Mendagri itu untuk pelibatan Satpol PP dan linmas,” ujarnya, Jumat (5/6).

INFO lain :  Warung Swike di Kendal Digaruk dalam Razia Miras Polsek Weleri

Pelibatan petugas penegak perda itu, jelas dia, penting untuk memastikan pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas seperti memakai masker dan menjaga jarak antarindividu.

Beberapa pasar, seperti di Kota Salatiga dan Kabupaten Demak, kata dia, bisa menerapkan jarak antarpedagang. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diterbitkan sejak April 2020.

INFO lain :  Pelaku Pembobolan ATM Dibekuk. Polisi Amankan Kwitansi Beli Rumah, Hingga Kwitansi Bayar Sekolah

Arif Sambodo menyebutkan beberapa pasar tradisional di Provinsi Jateng terbukti menjadi klaster penularan Covid-19 sehingga perlu pengawasan.

Kendati demikian, dia mengakui jika pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada Pemprov Jateng. “Karena itu, kita telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai dengan protokol kesehatan yang tidak bersifat parsial,” bebernya.

INFO lain :  Aplikasi "Jamu Kuat" Diteken Kemenkumham Jateng dengan PT Agama Semarang

Arif secara khusus mengapresiasi langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar yang ditemukan kasus penularan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengutarakan bahwa penutupan sementara operasional pasar tradisional yang terindikasi menjadi klaster Covid-19 merupakan bentuk penyekatan penularan.

“Sampai kapan itu akan dibuka, ya, sampai antara pembeli dan pedagang sepakat untuk kemudian memakai masker dan menjaga jarak,” tandasnya. (mht)