Pria-Wanita Ditemukan Sudah Jadi Mayat

oleh
oleh

SOLO – Aparat Polsek Banjarsari menemukan dua mayat di salah satu rumah di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (9/4) dini hari.


Kedua mayat yang ditemukan itu berjenis kelamin pria dan wanita. Salah satu mayat pria kondisinya telanjang di selembar sajadah.
Kedua korban tersebut ditemukan polisi berdampingan di salah satu ruangan rumah kontrakan di Banyuanyar.

Dikutip dari Solopos.com, mayat yang telanjang di atas sajadah tersebut ditemukan meninggal dunia pada Kamis (9/4) dini hari. Aparat Polsek Banjarsari belum menemukan unsur kekerasan maupun penganiayaan pada dua mayat tersebut.

INFO lain :  Pembunuh Ibu Kandung Diduga Stress, Polresta Pekalongan Lanjutkan Penyidikan

Menurut keterangan salah satu saksi, korban perempuan sempat dimintai tolong untuk membersihkan rumah milik korban laki-laki pada Rabu (8/4). Salah satu saksi kemudian mendatangi rumah tersebut karena si perempuan tak kunjung pulang hingga malam.

Setelah tiba di rumah kontrakan itu, saksi berusaha menghubungi korban tapi tetap tidak ada jawaban. Ia kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Banyuanyar untuk meminta bantuan.

INFO lain :  Pembonceng Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari


Ketika mencoba melihat dari jendela rumah, saksi melihat ada dua orang tergeletak di lantai dengan kondisi telanjang. Mereka pun mendobrak pintu rumah tersebut.


Aparat Polsek Banjarsari mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Beberapa di antaranya dompet warna hitam milik korban laki-laki yang berisi SIM A, SIM C, KTP, Kartu Asuransi Kecelakaan, Kartu Indonesia Sehat, kartu ATM, satu buah flashdisk, dan uang tunai senilai Rp27.000.

INFO lain :  Banjir Terjang Jalur Pantura Pati


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamakan barang bukti miliki korban perempuan berupa dompet warna merah. Adapun isinya KTP, SIM C, kartu ATM, dan uang senilai Rp98.400.


Kasus penemuan mayat itu kini dilimpahkan kepada aparat Polresta Solo. Dari pihak Polresta Solo belum memberikan penjelasan atas kasus tersebut.

Sumber : Solopos.com