Pekalongan – AR, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya diperkirakan akan mendekam di balik jeruji besi lebih lama lagi. Sebab penyidik Polres Pekalongan Kota menyatakan akan tetap melanjutkan penyidikannya kasusnya.
“Kami selaku penyidik akan tetap melanjutkan kasus ini hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan, “kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sendi Sitepu saat jumpa pers, Senin (26/11) kemarin.
Kepolisan menyatakan, meski tersangka AR memiliki kelainan jiwa, namun pihaknya tetap akan memprosesnya.
“Meskipun diduga mempunyai kelainan jiwa namun kami akan tetap memproses sesui kapasaitas kami, “lanjutnya
Ssaat ini AR sudah resmi menjadi tersangka. Meski begitu, AR tidak ditahan, melainkan dititipkan di RSPBN Kota Pekalongan.
Ditanya tentang hasil test urine, Kapolres mengaku belum bisa melakukan pemeriksaannya.
“Hingga saat ini belum bisa melakukan tes terhadap tersangka. Makanya tersangka kami titipkan di RSPBN dan kami menunggu hasil dari dokter yang merawatnya, jika nanti ada keterangan dia harus di rujuk ke RSJ kami akan melakukanya,” Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, tersangka AR merupakan jebolan salah satu pondok pesantren di Jawa Timur.
Berdasarkan penyidikan informasi dari keluarga AR selepas tamat MTS sempat mondok di salah satu pondok pesantren di Jawa Timur. Di sana ia pernah menunjukan sifat aneh, dan oleh pihak pondok AR dipulangkan dengan kondisi kaki dan tangannya diikat.
“Menurut dokter RSPBN yang merawat AR juga saat dibawa ke RSPBN dengan kondisi sudah diikat oleh keluarganya,” lanjutnya.edir
















