Alih Fungsi Lahan di Jateng Dapat Sebabkan Kiamat Lingkungan

oleh
oleh

SEMARANG – Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Ancaman ini berkaitan dengan rencana pembangunan 24 kawasan Industri di Jawa Tengah yang membutuhkan lahan minimal 1.200 ha yang berasal dari lahan pertanian dan kawasan hutan.

Pemerintah Jawa Tengah kini sedang mengoptimalkan kemudahan investasi untuk mendorong terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi 7% serta mendorong pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah.

Yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga Demak Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.

INFO lain :  Bus Wisata Kecelakaan di Jalur Dieng, 4 Tewas

Merespon hal ini Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menghimbau Pemerintah Provinsi dalam menentukan pertumbuhaan sentra-sentra ekonomi, Jangan sampai merusak ekosistem.

“Mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi juga harus menjaga keseimbangan ekosistem. Kalau Pemerintah tidak hati-hati, ini akan berimplikasi pada maraknya pencemaran lingkungan, turunnya kualitas udara, krisis air bersih dan beberapa dampak buruk lainnya,” katanya, Senin (24/2).

Selain kerusakan ekosistem, Hadi khawatir jika pencemaran lingkungan akibat industri menyebabkan maraknya protes-protes warga. Sebagai contoh, PT RUM Sukoharjo yang sudah ditangani langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup tapi sampai sat ini masih mencemari lingkungan.

INFO lain :  Lima Korban Longsor di Brebes Ditemukan Meninggal

“Kemudian Perpres 71/2017 Kedungsepur kawasan Mangrove Kendal yang sudah dikunci luasanya akan di rubah jadi pabrik baja,” bebernya.

Menurut Hadi, masalah utama pembangunan Kawasan Industri ini adalah tingkat alih fungsi lahan. Dampak yang sudah teranalisa ada pada 2 sektor infrastruktur, yaitu pembangunan jalan tol dan rencana induk pengembangan Industri di Jawa Tengah. Hadi menjelaskan, untuk pembangunan Jalan Tol saja sebanyak 1.007,87 ha Ekosistem penyedia pangan di Jawa Tengah sudah di alih fungsikan.

INFO lain :  Libur Akhir Tahun Mudik ke Solo? Siap-Siap "Dipenjara" 14 Hari

Data diatas belum termasuk Kawasan Strategis Pengembangan Nasional di Brebes yang akan mengalih fungsikan lahan sebesar 5.608 ha. Juga belum termasuk rencana sejumlah investor asal China yang akan mengembangkan kawasan industri kerajinan kayu. Kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 2.000 ha. Kebutuhan Lahan untuk pembangunan kawasan industri semacam ini sebagian besar diambil dari lahan persawahan dan kehutanan.

“Melihat Jateng sebagai lumbung pangan nasional, tentunya ini mengancam ketahanan pangan di Jawa Tengah maupun di Nasional. Belum lagi lahan hutan yang beralih fungsi, tentunya menghilangkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia,” kata pria kelahiran Wonogiri ini.(mht)