WONOGIRI – Jajaran Reskrim Polres Wonogiri melalui Unit II Tipidter Polres Wonogiri, mengungkap kasus daging gelonggongan.
Kapolres AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, temuan ini terjadi di tepi Jalan Pemuda I, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri.
Kejadian bermula sat petugas Sat Reskrim mendapatkan informasi akan ada pengiriman daging sapi yang di duga hasil gelonggongan ke Wilayah Kabupaten Wonogiri.
“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (11/2).
Petugas berhasil mengamankan pelaku BN, TS (sopir) dan JM (kernet), ketiganya adalah warga Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
Mereka mengendarai mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol AD-1806-WM dengan bermuatan daging sapi yang diduga adalah daging sapi hasil gelonggongan yang akan dijual di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kasatreskrim menambahkan kronologi pengungkapan ketika pihaknya mendapati informasi tersebut. Unit II Tipidter melakukan pengambilan sampel daging sapi yang diduga gelonggongan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap ahli.
“Hasil dari pengecekan laboratorium didapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan (daging sapi gelonggongan),” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Mitsubishi L300 warna hitam, nopol AD-1806-WM beserta kuncinya dan 270 kg daging sapi. (mht)
















