
PEKALONGAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berencana akan menghilangkan jabatan aparatur sipil negara (ASN) eselon III dan IV.
Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer mengatakan pihaknya sudah diminta Kemenpan RB untuk mendata berapa jumlah eselon III dan IV di masing-masing Kabupaten dan Kota.
“Namun surat edaran itu jelas, untuk eselon III seperti camat, lurah, kepala kantor, kepala UPT tidak hilang. Ini kami masih mendata dan akan segera laporkan ke Kemenpan,” ujarnya, Selasa (3/12).
Mukaromah menambahkan, ada 8.601 ASN di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Lebih kurang 50 persennya ialah eselon III dan IV,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan pihaknya saat ini masih dalam pendataan mengenai wacana hal tersebut.
“Kita sedang menunggu restrukturisasi eselon 3 dan 4 yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Formulanya seperti apa kita masih menunggu,” jelasnya.
Menurutnya, selama aturan ini belum turun secara jelas, maka akan menjalankan roda pemerintahan dengan model eselonisasi.
“Model eselonisasi yang selama ini berjalan masih cukup efektif untuk di Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas atau menyederhanakan struktur pejabat eselon di lingkungan pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Sebagai proyeksi awal, Presiden Jokowi telah meminta Kementerian PANRB untuk memulai pemangkasan eselon dan menggantikannya dengan teknologi kecerdasan buatan atau robot.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri PANRB (Tjahjo Kumolo) untuk diganti dengan AI (Artificial Intelligence). Kalau diganti AI, birokrasi kita jadi lebih cepat, saya yakin itu,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, pihaknya tengah menyusun beberapa regulasi terkait pengalihan jabatan struktural ke fungsional tersebut.
Menurutnya, itu tidaklah mudah, lantaran ada banyak ketentuan dan aturan yang harus dikeluarkan, termasuk bagaimana karir seseorang ketika sudah tidak ada di struktural.
“Memang kita konsen terhadap apa yang sudah menjadi prioritas dari presiden ini. Saya kira menPAN sudah siap, karena dimanapun pak menteri selalu menyatakan akan mencoba melakukan tahun ini di Kementerian PANRB,” tegasnya.
Tak hanya dari internal Kementerian PANRB, dia melanjutkan, pihaknya juga meminta usulan kepada kementerian/lembaga lain terkait posisi apa saja yang tidak perlu dilakukan pemangkasan eselon.
“Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan KemenPAN,” tukas Eddy. (mht)















