Uang Pajak Tak Jelas, Warga Tuntut Pamong Desa Mundur

oleh
oleh

BATANG – Warga Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang menuntut para pamong, utamanya Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, untuk mengundurkan diri karena dianggap telah cacat moral.

Para perangkat desa setempat diketahui membawa dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Warga pun menuntut kejelasan perjanjian yang telah dibuat pada saat kegiatan audiensi sebelumnya, 1 November lalu.
“Pada perjanjian tertulis dengan materai 6 ribu, para terduga pelaku siap mengembalikan sejumlah uang iuran yang telah digunakan pada tanggal 30 November 2019,” ujar Ngatib, tokoh warga Karangtengah, Selasa (3/12).
Sebelumnya, pada 1 November lalu, warga telah menggeruduk Balai Desa Karangtengah untuk menuntut pengembalian iuran PBB warga yang diduga ditilep perangkat desa.
Setelah melalui audiensi, saat itu warga sepakat untuk tak membawa kasus tersebut ke meja hijau, meski para pamong telah mengakui perbuatannya.
Warga memberikan kesempatan kepada 9 pamong desa untuk dapat melunasi tunggakan PBB sampai dengan batasan waktu yang ditetapkan.
Menurut Ngatib, permasalahannya tidak lagi berhenti pada soal pengembalian uang. Lebih dari itu, warga menganggap para pamong sudah cacat moral.
Hadiyoso selaku Kasi PMD dan PMKS Kecamatan Subah yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Kades Karangtengah mengakui, bahwa ke 9 pamongnya telah menggunakan uang pajak PBB milik masyarakat.
“Ke 9 orang pamong desa ini mengakui hanya menggunakan uang PPB dengan total RP23 juta saja. Namun telah disepakati bersama, sembilan pamong menyatakan dengan sebenarnya akan melunasi tunggakan PBB tahun 2013, 2014, dan 2016 yang sampai saat ini belum lunas,” katanya. (mht)

INFO lain :  Legislator Harus Lebih Sigap Serap Aspirasi Masyarakat