14 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Aksi Ricuh di Magelang

oleh

Kota Magelang – Polres Magelang Kota mengamankan 59 orang terkait aksi demo di Magelang yang berakhir ricuh. 39 orang dilepas karena tidak cukup bukti. Sedangkan 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, 14 di antaranya anak-anak di bawah umur.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, mengatakan dari 59 orang, 39 dikembalikan, kemudian 20 orang diproses. Mereka yang dipulangkan tersebut dikenakan wajib lapor.

“Sudah diproses 20 orang. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait salah satunya adalah P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak), KPAI. Yang 6 dewasa,” kata Idham di kepada wartawan di Mapolres Magelang Kota, Minggu (29/9/2019).

INFO lain :  Demo Nelayan Pati Tuntut Cantra Dilegalkan

Adapun pasal yang disangkakan kepada 20 orang terdiri 14 anak-anak dan 6 orang dewasa antara lain perusakan, perbuatan menyerang petugas. Perbuatan yang dilakukan tersebut menimbulkan kerusakaan materiil sejumlah fasilitas milik Pemkot Magelang.

“Melakukan upaya-upaya destruktif, upaya-upaya menimbulkan kerugian terutama kerugian materiil,” katanya.

Ditambahkan Idham, dari 20 orang tersangka tersebut yang ditahan 6 orang karena sudah dewasa. Sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan anak-anak tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan UU.

“Statusnya dalam hal ini ya tersangka, namun bisa kita koordinasikan masalah penahanannya. 6 orang ditahan,” pungkasnya.

INFO lain :  Pasar Kobong Diguyur Disinfektan

Kericuhan ini terjadi usai aksi #MagelangBergerak pada, Kamis (26/9). Diduga massa ini melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik Pemkot Magelang. Sebanyak 20 lampu pagar pecah, pot bunga pecah, papan nama tulisan kantor Pemkot Magelang, dan jendela pos jaga rusak.

Nilai kerusakan sejumlah fasilitas milik Pemkot Magelang setelah kericuhan mencapai Rp150 juta. Fasilitas yang rusak diantaranya pot, papan nama, dan kaca jendela.

“Ada kerusakan-kerusakan yang terjadi di situ ditaksir kurang lebih sekitar Rp150 juta. Kerusakan yang ditaksir oleh Pemkot. Di situ ada taman, pot, lampu jalan, pagar, sampai juga pos kita juga jadi dirusak. Taksiran kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/9/2019).

INFO lain :  Jawa Tengah Berhasil Turunkan Angka Kasus Kekerdilan

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menambahkan pihaknya menyayangkan terjadinya insiden pelemparan batu dan perusakan sejumlah barang milik Pemkot Magelang.

“Yang demo kan mahasiswa, mahasiswa itu kan kaum intelektual, harusnya tidak terjadi hal seperti itu. Namun, saya menduga yang rusuh kemarin bukan dari mahasiswa, mungkin ada kelompok lain yang menunggangi,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.