50 Pejabat Pemkot Pekalongan Dimutasi

oleh

Pekalongan – Sebanyak 50 pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekalongan dimutasi dari jabatannya. Beberapa di antaranya mendapat promosi dan sebagian dirotasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ke-50 nya dipimpin Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE di ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin malam (11/2/2019).

Satu orang pejabat fungsional dan 49 orang pejabat pengawas dipindahtugaskan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan. Sebanyak 41 mendapat posisi promosi dan 9 dirotasi.

INFO lain :  Jadwal Pertama Vaksinasi Covid-19, Kota Semarang, Kab. Semarang dan Solo

Mutasi jabatan dilakukan lebih banyak bagi para pejabat kelurahan dan kecamatan untuk mengisi kekosongan.

“Kami akan mendapatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200-an. Untuk jabatan di kelurahan dan kecamatan ini kami ambilkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memenuhi persyaratan, ” kata Saelany.

Saelany menambahkan, pelantikan juga terkait dengan fokus pembangunan di wilayah kelurahan. Dikatakannya, kelurahan akan menerima dana Rp 350 juta dan akam digunakan untuk pemerataan pembangunan.

INFO lain :  ​DPRD Pekalongan Kecipratan Uang Insentif Korupsi RSUD Kraton : untuk Makan-Makan !

Menurut Saelany, ASN menjadi ujung tombak pembangunan di Kota Pekalongan.

“Kami perlu siapkan perangkat kelurahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, para perangkat juga dibor dalam dana kelurahan. Ini semua dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pekalongan, ”ungkap Saelany.

INFO lain :  Warga Tegal Sulap Limbah Sampah Plastik Jadi Lukisan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto menambahkan, meningkatkan pelayanan publik ASN di Kota Pekalongan harus siap.

“Karir dapat meningkatkan di tingkat kelurahan, kecamatan, atau di dinas, tentu saja ASN harus mengembangkan dan meningkatkan wawasannya agar dapat disiapkan menjadi pemimpin untuk meningkatkan,” jelas Budi.

(dit)