Brebes – Polsek Bumiayu, Polres Brebes berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) razia yang dilaksanakan dalam minggu terakhir ini. Ratusan botol miras tersebut disita dari beberapa penjual dan warung yang berada dibeberapa lokasi diwilayah Kecamatan Bumiayu.
Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Laksono menyampaikan, razia tersebut dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian Polres Brebes melalui kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) jelang akhir tahun 2018 sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Brebes.
“Selain sebagai upaya cipta kondisi, operasi ini juga untuk meminimalisasi kejahatan yang bersumber dari minuman keras,” ujar Wawan, Selasa (18/12) saat akan megirimkan hasil razia tersebut ke Polres Brebes.
Ditambahkan Wawan, selain ratusan botol miras buatan pabrik, Polsek Bumaiayu juga menyita puluhan botol plastik yang berisi miras tradisional serta puluhan liter miras tradisional yang disimpan dalam jerigen.
Lanjut Wawan, dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di sejumlah tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan juga dijalankan oleh polisi untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Pengintaian tempat penjualan miras dan juga patroli kami lakukan untuk mencegah tindak kejahatan,” lanjutnya
Hasilnya, petugas dapat mengamankan miras dalam bentuk kemasan dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Bumiayu. Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak lebih dari 204 botol miras dari berbagai merek serta puluhan liter Miras tradisional.
“Hasil razia Miras ini selanjutnya akan dibawa ke Polres Brebes untuk dimusnahkan bersama dengan hasil kegiatan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Brebes,” pungkasnya.
(bes/dit)
















