Pemalang – DA (36), warga Desa Jungjang Kecamatan Arjowinangun, Cirebon diamankan petugas Polsek Petarukan setelah kepergok mencuri kotak amal.
“Pencurian terjadi di masjid Baitul Muttaqin, Kalirandu, Selasa (11/12),” ungkap Kapolsek Petarukan, Polres Pemalang AKP Amin Mezy, Kamis (13/12/2018).
Pelaku awalnya masuk ke dalam lingkungan masjid Baitul Muttaqin. Pelaku masuk dan langsung menuju ke kamar mandi masjid.
“Pelaku masuk ke kamar mandi sambil membawa kotak amal yang terletak di depan kamar mandi,” jelas Kapolsek.
Di dalam kamar mandi tersebut, dengan menggunakan dua buah gunting, tersangka membuka kotak amal dan menguras isinya. Saat pelaku berusaha membuka kotak amal di kamar mandi, seorang jamaah masjid memergokinya.
Ramdhon (49) yang memergokinya, awalnya mendengar suara-suara aneh dari dalam kamar mandi. Saksi juga mendapati kotak amal di depan kamar mandi raib.
Curiga dengan kondisi tersebut, saksi sengaja menunggu di depan kamar mandi. Tidak lama kemudian, DA keluar membawa kotak amal. Sedangkan uang dan gunting tergeletak di lantai kamar mandi.
“Melihat itu, saksi langsung berteriak dan didengar oleh jamaah pengajian rutin di masjid tersebut,” kata Kapolsek.
Orang-orang langsung berdatangan dan DA tidak bisa berkutik. Oleh warga, tersangka dibawa ke kantor Balai Desa Kalirandu dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Petarukan.
Darinya diamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal, dua buah gunting, uang tunai sebear Rp 233.600.
(lan/dit)
















