Sistem Operasional Bank Jateng Diduga Lemah, Sebabkan Pembobolan Rp 4,4 miliar di Pekalongan

oleh

SemarangAksi pembobolan Rp 4,4 miliar di kantor Cabang PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pekalongan oleh M Fredian Husni (27), dilakukan sejak April 2017 sampai Mei 2018. Sekian lama, sekitar setahun Fredian beraksi dan baru diketahui belakangan.

Pembobolan diduga terjadi akibat lemahnya sistem kerja yang terjadi di bank plat merah itu. Sementara menyikapi masalah itu, BPD Utama Jawa Tengah menolak memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pembobolan, korupsi sebesar Rp 4,4 miliar itu.

Bank Jateng yang dimintai tanggapan terkait kasus dan status M Fredian Husni, terdakwa pembobolan yang kini disidang menolak menjawab. Bank plat merah itu juga tak menjawab ketika ditanya perihal kegagalan sistem yang terjadi di Bank Jateng.

“”Ini kami sedang minta info ke bagian hukum,” kata Leo Mamesah, bagian humas BPD Bank Jateng Utama di Semarang kepada awak media, Rabu (28/11/2018).

Diberitakan, Moh Fredian Husni, Teller Kantor Kas Mobil Keliling Bank Jateng Cabang Pekalongan sekaligus Petugas PIC/Person In Charge Automatic Teller Machine (ATM), warga Adiwerna Tegal disidang atas tuduhan membobol Rp 4,4 miliar. Moh Fredian menghabiskan uang Rp 4,4 miliar untuk judi bola online.

INFO lain :  Bos PT Trinity Seluler Indonesia Albert Joseph Wienata Digugat PKPU dan Terancam Dipailitkan
INFO lain :  Tempat Ibadah dan Mal di Semarang Tutup Selama PPKM Darurat

Sri Maryati, JPU Kejari Kota Pekalongan dalam dakwaannya menyatakan, menyalahgunakan kewenangannya dengan modus memanfaatkan kelengahan petugas.

“Cassette ATM yang seharusnya Terdakwa isi uang / proses cash count tapi tidak dilakukan. Ia justeru mengambil uang di dalam cassette tersebut,” kata Sri Maryati di hadapan majelis hakim diketuai Aloysius Priharnoto Bayuaji.

Terdakwa melakukan cash count, dimana uang yang harus dimasukkan ke mesin ATM jumlahnya dikurangi. Terdakwa tidak mengisikan seluruh uang yang seharusnya dimasukkan ke dalam cassette dengan memanipulasi data yang diinput tersebut seolah-olah uang dimasukkan. Berkali-kali aksinya dilakukan sejak Mei 2017 dan sudah tak diingat lagi jumlahnya karena jumlahnya berbeda-beda.

INFO lain :  Bank Jateng Pusat Temukan Fraud di Capem Ambarawa Semarang

“Bahwa akibat perbuatannya menggunakan uang cash count pengisian ATM Bank Jateng Cabang Pekalongan mengakibatkan negara Rp. 4.475.050.000 berdasarkan Hasil Laporan Audit Intern Bank Jateng No : 4805/SKAI.01.02/2018 tanggal 4 Juni 2018,” jelas jaksa.edit