Blora – Kasus penemuan kerangka manusia di dalam jurang kawasan hutan Desa Janjang Kecamatan Jiken, Blora akhirnya diungkap. Pengungkapan, setelah sebelumnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kerangka yang sudah tidak utuh itu adalah warga Desa Janjang, Jiken yang telah hilang sejak 2 tahun lalu. Diketahui kerangka manusia itu adalah Muslihono, warga Desa Janjang Kecamatan Jiken, Blora.
“Pengungkapan identitas korban berawal dari pencocokan laporan kasus orang hilang pada tahun 2016 silam,” kata Kanit reskrim Polsek Jiken, Aiptu Sugito, Rabu (24/10).
Atas hal itu, petugas lalu mengajak pihak keluarga korban hadir saat olah TKP. Menantu korban, bernama Buntari yang turut serta ikut olah TKP membenarkana, jika barang yang ditemukan di TKP adalah ayah mertuanya.
“Pada hari dan bulan lupa pada tahun 2016, yang waktu itu meninggalkan rumah tanpa pamit hingga sekarang ini,” kata Sugito.
Pihak keluarga meyakini kerangka manusia itu adalah korban, dari barang bukti berupa bendo yang ditemukan di lokasi. Sebab, terakhir kali korban meninggalkan rumah membawa bendo yang digunakan sebagai alat kerja sehari-hari.
KOrban, sewaktu meninggalkan rumah diketahui membawa bendo. Bendo itu diketahui identik dengan yang ditemukan di TKP.
Kini tulang belulang kerangka yang sudah tidak utuh itu sudah dievakuasi petugas dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikuburkan secara layak. Petugas membuat berita acara penyerahan tengkorak disaksikan Kades Janjang.edit
















