Kota Tegal – Seorang pria ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial A (46), ditangkap petugas di Jalan Martoloyo Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Petugas dari Satuan Narkoba Polres Tegal Kota meringkusnya, Kamis (11/10).
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Ariato melalui Kasat Narkoba AKP Suharta menjelaskan pelaku A, diduga menjualbeli narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Kami memperoleh informasi terkait adanya seseorang dengan menggunakana jaket hitam turun menggunakan bus dari arah timur. Orang itu disinyalir membawa narkotika jebis sabu,” ungkapnya, kemarin.
Atas terima informasi tersebut, petugas langsung melaksanakan penyelidikan dan mencari informasi dari bus yang ditumpangi. Sekitar pukul 20.00 WIB pelaku langsung ditangkap.
“Dari tangan pelaku didapat satu paket narkotika jenis sabu seberat 3.40 gram. Sabu ditaruh di saku jaket pelaku,” ungkapnya.edit
















