Pati – Pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pati. Belum optimalnya pelayanan masyarakat di bidang diakui terjadi, lantaran banyaknya dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang praktek di rumah sakit swasta.
Menyikapi hal itu, Bupati Pati Haryanto menyatakan akan menertibkan dengan mempeketat jam praktik dokter. Menurut Haryanto, banyaknya dokter PNS yang berpraktik di rumah-rumah sakit swasta, berdampak pelayanan di rumah sakit negeri kurang maksimal.
Bupati Haryanto mengaku akan segera meninjau persoalan tersebut.
“Kami akan menertibkan jam kerja dokter PNS di rumah-rumah sakit negeri. Karena dokter ini yang praktik di rumah-rumah sakit swasta dari pemerintah (negeri). Sehingga nanti jam kerjanya lebih diperketat sesuai dengan aturan. Kalau misalnya jam praktik 2 jam, ya harus 2 jam. Mudah-mudahan nanti ada perhatian dari pemerintah pusat,” tegas Bupati kepada awak media, mensikapi pelayanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan rumah-rumah sakit milik Pemerintah Daerah, kemarin.
Dikatakan bupati, masalah tersebut terjadi tidak hanya di Kabupaten Pati saja. Permasalahan itu, kata dia, juga dikeluhkan di sejumlah daerah lain.
Sementara itu, terkait permasalahan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
“Permasalahan ini akan segera kita tinjau. Nantinya akan ada pengaturan dalam hal rujukan itu. Sehingga rujukannya itu nanti tidak harus semuanya tidak tertumpu di kelas C dan D saja, tapi juga ada yang di kelas B untuk pelayanannya,” sambungnya.
Menurut Haryanto, para dokter yang terikat sebagai PNS, terkait sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan kepegawaian. Namun di sisi lain, Pemkab Pati berupaya meningkatkan kelas pelayanan di rumah-rumah sakitnya.
“Sanksi juga akan kita berlakukan jika nanti masih ada yang nekat praktik di luar rumah sakit pemerintah,” tegasnya.edit
















