Kota Tegal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar deklarasi Pemilu damai pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Convention Hall Hotel Bahari Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Tegal, Senin (1/10/2018).
Deklarasi digagas Bawaslu dengan mengundang bersama jajaran Forkompinda, pengurus parpol, LSM, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta tokoh agama.
![]()
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menyampaikan, keberhasilan pemilu damai dituangkan dalam deklarasi pemilu bersih dan bermartabat yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Selain penandatanganan nota kesepahaman, semua peserta deklarasi pemilu damai juga diedukasi tentang penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Melalui deklerasi tersebut Bawaslu mengkampanyekan pemilu bersih dan bermartabat dengan lima poin penting.
Yakni, mewujudkan pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak politik uang, politisasi SARA, dan kampanye hitam. Mewujudkan pemilu 2019 yang aman, damai, sesuai peraturan yang berlaku. Saling menghormati, tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Terakhir, turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu 2019 dan menciptakan iklim kondusif.
![]()
Hadir sebagai pembicara, Kapolresta Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto yang diwakili Kabag Ops Kompol Mandala menyampaikan, semua titik potensi kerawanan pemilu sudah dipetakan dan siap diamankan. Hal itu, menjadi komitmen bersama jajaran Polri dan TNI sebagai leading sektor pengamanan dalam pelaksanaan pileg dan pilpres mendatang.
“Sebanyak 360 personel, siap diterjunkan untuk mengawal tahapan dari pendaftaran hingga penghitungan suara dan perselisihan sengketa pemilu,” tegasnya.
Komisioner KPU Kota Tegal, H Thomas Budiono menambahkan, dalam deklarasi pemilu damai tersebut pihaknya juga mengajak semua pemilih untuk melindungi hak pilihnya. Yakni, dengan mengakses website resmi http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ untuk memastikan nama dan NIK pemilih sudah terdaftar di TPS atau belum.
“Kalau belum terdaftar silahkan laporkan ke Kelurahan agar segera diproses,” tutur Thomas.nin/edi
















