Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan LPG bersubsidi beromzet miliaran

oleh

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran gas LPG bersubsidi yang dijual dengan harga tidak wajar, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan.

INFO lain :  Angka Kredit Macet Perbankan di Solo Naik Akibat Ekonomi Lesu

Dir Reskrimsus dalam pernyataannya menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan distribusi energi, sekaligus mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (nh/Ts).