SEMARANG,INFOplus– Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I secara resmi mengukuhkan 281 mahasiswa sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) yang akan terlibat langsung dalam pelayanan perpajakan, khususnya asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang, Selasa(13/1,2026). Hadir jajaran pimpinan Kanwil DJP Jawa Tengah I serta perwakilan Tax Center mitra. Para relawan tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Semarang Raya dan telah melalui proses seleksi rekrutmen.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi, menyampaikan bahwa program Relawan Pajak merupakan sarana edukasi sekaligus kolaborasi antara DJP dan dunia akademik. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam pelayanan publik di bidang perpajakan.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dengan penyematan selempang kepada perwakilan relawan. Selanjutnya, para Renjani akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Dalam arahannya, Nurbaeti menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Penerimaan pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, dukungan para relawan diharapkan dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan benar.
Para Renjani akan bertugas memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax DJP, sekaligus menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan edukasi perpajakan.
Nurbaeti juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta mematuhi ketentuan dan etika selama menjalankan tugas.
Sebagai bekal awal, para relawan mendapatkan pembekalan teknis mengenai pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Pembekalan ini bertujuan memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak.
Kegiatan pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama dan penjelasan teknis penempatan relawan di masing-masing KPP.
Selama masa tugas, kinerja Renjani akan dievaluasi berdasarkan capaian asistensi kepada wajib pajak. Relawan yang menyelesaikan penugasan akan memperoleh sertifikat penghargaan dari Direktur Jenderal Pajak.
Program Relawan Pajak Untuk Negeri diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan pemahaman perpajakan sejak dini di kalangan mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara DJP dan generasi muda dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia. (kar/Prie)
















