Jumlah kecelakaan di Indonesia yang masih tinggi, mencapai sekitar 150 ribu kasus per tahun dan lebih dari 26 ribu korban meninggal dunia, Kakorlantas meminta jajaran terus berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati.
“Melalui transformasi operasional yang dilakukan, kita harapkan dapat mengurangi fatalitas korban hingga 50 persen. Dengan demikian jajaran lalu lintas turut berperan sebagai pahlawan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum dan operasional, Korlantas juga melakukan transformasi pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan agar semakin profesional dan berintegritas. Pihaknya juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan ETLE di 35 Polres jajaran agar berjalan optimal tanpa menimbulkan resistensi.
“Mulai dari proses capture, validasi hingga pembayaran, semua harus berjalan mudah dan tanpa keluhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan bahwa seluruh jajaran Ditlantas Polda Jateng siap mendukung dan melaksanakan program serta kebijakan dari Korlantas Polri. Selain itu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan berbasis teknologi guna membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan. (nh/Prie)
















