Pihaknya berupaya akan mempermudah akses pendidikan di Kota Semarang agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
“Anak-anak jangan sampai ada pikiran ijazah ditinggal karena tidak mampu lalu tidak melanjutkan sekolah. Semua harus bisa sekolah,” tegas Agustina.
Pemkot Semarang sendiri memiliki program untuk membantu sekolah swasta, agar anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta bisa terbantu.
Dengan bantuan untuk sekolah swasta, diharapkan fasilitas sekolah bisa lebih baik sehingga anak-anak akan bisa bersekolah dengan lebih baik.
Sedangkan untuk tunggakan di sekolah-sekolah swasta, Agustina menyebut akan diselesaikan dalam waktu lima tahun yang akan dicover oleh APBD dan CSR perusahaan.
“Forum CSR sedang digodok, salah satunya yang akan dimintakan pembiayaan dari CSR yaitu untuk sekolah swasta,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto berharap dengan deklarasi ini akan banyak lagi sekolah swasta yang belum menyerakkan ijazah bisa mengikuti jejak ke 37 sekolah swasta tersebut.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berimbas ke sekolah swasta yang lain supaya bisa mengikuti jejak sekolah yang sudah deklarasi,” ujar dia.
“Prinsipnya Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses siswa atau peserta didik jadi tidak ada anak yang tidak sekolah, semuanya sekolah. Dan jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jengkang berikutnya,” pungkas Bambang. []
















