37 Sekolah Swasta di Semarang Deklarasi Tidak Tahan Ijazah Siswa

oleh
deklarasi penyerahan ijazah peserta didik
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin mengapresiasi sekolah swasta yang serahkan ijazah peserta didik meski masih ada tunggakan pembayaran sekolah. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Puluhan sekolah swasta di Kota Semarang melakukan deklarasi tidak tahan ijazah siswa atau peserta didik yang belum menyelesaikan tunggakan sekolah.

Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah swasta di Kota Semarang untuk bisa menyerahkan piagam tanda kelulusan peserta didik yang masih tertahan karena belum bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran sekolah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta bertempat di SMP PGRI 01 Semarang, Kamis (17/4).

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.

INFO lain :  Tak Perlu Khawatir Efek Vaksin Polio, Ini Penjelasan Dirut RSD Wongsonegoro Semarang

“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 hari Agustina – Iswar, salah satunya akses pendidikan termasuk masalah ijazah yang tertunda,” ungkap dia.

Agustina juga mengapresiasi para pemilik yayasan sekolah swasta yang telah dengan ikhlas memberikan ijazah tanpa meminta kompensasi kepada para peserta didik.

“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru, jadi saya kira akan menyenangkan bagi anak-anak ketika mereka bisa menerima ijazah mereka,” sambungnya.

INFO lain :  "Grand Maerokoco Fair" Kembali Hadir Usai Pandemi

Agustina menyebut deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah untuk bisa menyerahkan ijazah agar bisa digunakan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Data Dinas Pendidikan, sekolah swasta yang masih ada tunggakan dan menahan ijazah ada 407 sekolah. Ijazah yang tertahan ada 10.332 lembar. Dan 37 sekolah di antaranya bersedia mendeklarasikan untuk pengambilan ijazah secara gratis.

“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta, jadi mereka menyerahkan begitu saja,” tuturnya.

“Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” lanjutnya.

INFO lain :  Dukung Pemkot Semarang Lestarikan Cagar Budaya, BI Jateng Restorasi Gedung Karya Thomas Karsten

Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak ada uang untuk membayar biaya sekolah.

Sehingga ia berharap, sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.

“Karena mayoritas 99 persen yang tidak bisa membayar itu adalah dari keluarga yang kurang mampu. Satu persennya mungkin anak yang sudah dikasih uang buat membayar tapi malah tidak dibayarkan,” bebernya.