Semarang – INFOPlus. Pemprov Jateng mendukung penuh dan bersiap melaksanakan perintah pemerintah pusat terkait kebijakan penghematan atau efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang berisi mandat tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan untuk melaksanakan Inpres tersebut.
“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu,” kata dia di Semarang, Senin (3/2).
Nana melanjutkan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mulai menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.
Hal itu, lanjut dia, harus disesuaikan dengan inpres efisiensi anggaran yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto.
Nana menegaskan, tim dari Pemprov Jateng sudah bersiap dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Jadi saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tukas Nana. []