Komitmen Berantas Judol, Polri Sita Uang Hasil Judol Rp 60 Miliar

oleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas judi online. “Saya tidak akan segan menindak tegas anggota yang ketauan lancung, atau melindungi bandar judi online,” katanya.

Listyo mengaku rutin meminta data dari PPATK untuk mengidentifikasi anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas tersebut. “Berikan datanya ke saya, untuk kita berikan perbaikan,” ujar Kapolri.

Kapolri sebelumnya juga telah menekankan kepada seluruh personelnya untuk serius memberantas judi online. “Kemudian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online atau membiarkan kalau tidak sanggup silahkan mundur,” ucapnya.

INFO lain :  Profil Johan Budi Inisiator Dewan Kolonel: Dari Jurnalis, Jubir KPK, Staf Khusus Presiden, Anggota DPR F-PDIP

Listyo juga menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi online. Komitmen ini diwujudkan melalui perintah kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta jajaran Kapolda untuk mengawasi dan mengontrol anggota di bawahnya.

INFO lain :  Bubarkan Saja Stafsus Milenial. Tak Ada Faedah

“Kadiv Propram, Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari sehingga paling tidak memberikan pembinaan-pembinaan dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu untuk diproses,” katanya. Setelah melakukan perbaikan ke dalam, kata Sigit, baru bisa melakukan perbaikan keluar dengan tegas. “Ini menjadi komitmen bersama untuk mengentaskan, karena memang masyarakat menunggu hal ini,” ujarnya. (Ts)

INFO lain :  Balik ke Indonesia. Ini yang Akan Dilakukan Habib Rizieq

Note:

Sumber rujukan : Tempo