Komitmen Berantas Judol, Polri Sita Uang Hasil Judol Rp 60 Miliar

oleh

Komitmen Berantas Judol, Polri Sita Uang Hasil Judol Rp 60 Miliar

Jakarta – INFOPlus. Pemberantasan judi on line oleh Polri rupanya sudah tidak main-main lagi. Komitmen pemberantasan judi on line kembali ditunjukkan oleh Polri dengan menyita sedikitnya  uang Rp. 60 Miliar hasil Judi On line.  Kapolri Listyo Sigit menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi online.

Belakangan ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus judi online yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional. Modus operasinya dilakukan melalui situs web yang menawarkan permainan slot, kasino, hingga taruhan bola.

INFO lain :  Mahasiswa HMI dan GMNI Demo BBM Naik di Depan Gedung DPR Senayan

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tiga situs web yang terlibat dalam kasus ini adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dari para tersangka yang terlibat, polisi menyita barang bukti berupa uang dengan total nilai lebih dari Rp 60 miliar.

“Ini adalah tiga kasus terakhir yang berhasil kami ungkap,” kata Himawan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Himawan menyatakan, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

INFO lain :  Profil Johan Budi Inisiator Dewan Kolonel: Dari Jurnalis, Jubir KPK, Staf Khusus Presiden, Anggota DPR F-PDIP

Himawan menyebut bahwa kemunculan kembali situs judi online yang sebelumnya telah diblokir merupakan hal yang lumrah. Hal ini disebabkan karena sebuah situs dapat dibuat ulang dengan nama yang sama meskipun menggunakan URL yang berbeda.

Komitmen Polri Berantas Judi Online

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan judi online di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital agar setiap situs judi online dapat segera ditutup sebelum diakses oleh banyak orang.

“Kalau kami lihat website lama yang sudah diblokir itu memang dia regenerasi. Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan update apa yang bisa kami lakukan,” ucap Himawan.