Kontribusi BPJS di Dies Natalis ke-18 Psikologi Ubhara Jaya

oleh

JakartaINFOPlus. BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu berperan serta dalam peringatan Dies Natalis ke 18 Fakultas Psikologi Ubhara Jaya.

BPJS pada kesempatan tersebut melakukan Sosialisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Tenaga kerja di Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Bekasi,  Sirta Mustakiem didampingi Acsa Dani Pratama dan Effy Irmayanti hadir memberikan sosialisasi pada acara tersebut.

Sirta mengatakan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

INFO lain :  Pertamax Turbo jadi Rp 16.200 per Liter

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Lebih lanjut Sirta Mustakiem  mengatakan bahwa Program JKK juga memberikan perlindungan kepada pekerja dari saat berangkat, aktivitas selama bekerja hingga pekerja kembali ke rumahnya.

INFO lain :  Gara-Gara Narapidana, Menkumham Digugat ke Pengadilan

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka berperan serta dalam Dies Natalis Fakultas Universitas Bhayangkara Jakarta Raya tersebut disambut dengan baik oleh Mahasiswa, Dosen dan juga masyarakat sekitar kampus.

Sementara itu Direktur Umum dan  Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menatakan bahwa, pihaknya senantiasa berusaha meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Perguruan Tinggi seperti Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Lebih lanjut Abdur Rahman Irsyadi mengatakan bahwa  BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial.

INFO lain :  Hantu di Room Karaoke Terekam Kamera

Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja. Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.

Di akhir acara sosialisasi Dr. Arfian,MSi dari Fakultas Psikologi Ubhara Jaya memberikan Cendera kepada  Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Bekasi,  Sirta Mustakiem. (Ts)