WARGA SEMARANG MENINGGAL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLANTAS JOGYA

oleh

WARGA SEMARANG MENINGGAL DIDUGA DIANIAYA

OKNUM POLANTAS JOGYA

Semarang – INFOplus. Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43 tahun), meninggal setelah diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Peristiwa penganiayaan terhadap Darso bermula dari adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami Darso, yang menyetir mobil Avanza lalu menabrak Tutik Wiyanti pada tanggal 12 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto Danurejan, wilayah hukum Polresta Yogyakarta.  Saat itu Darso hanya mengantarkan korban ke klinik kemudian pergi dengan meninggalkan KTP karena tidak punya uang.

INFO lain :  Pemprov Jateng Sabet Nilai A dari Kementerian PAN-RB Usai Hemat Rp 1,2 Triliun

Setelah peristiwa kecelakaan, Darso kembali ke Semarang. Karena ketakutan, mobilnya mobil rental juga, kemudian dia sempat ke Jakarta sekitar 1,5 hingga dua bulan untuk cari duit, namun karena upayanya mencari uang tak berhasil, Darso kembali ke Semarang.

Satu minggu di Semarang, (Darso) dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polres Yogyakarta. Mereka membawa Darso tanpa prosedur hukum yang jelas.

Istri korban Poniyem (42) bersama kuasa hukum keluarga Darso,  Antoni Yudha Timor pada Jumat (10/1/2025) malam melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng karena dugaan penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban, atau masih di wilayah Kecamatan Mijen.

INFO lain :  Aneh, Anggota DPR RI Minta Money Politics Dilegalkan!

Dalam pelaporannya, pihak keluarga hanya melaporkan satu orang. “Sementara saya menyebut satu nama. Tapi diperkirakan pelakunya enam,” ujar pengacara korban seraya menambahkan bahwa terlapor berinisial I, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.  I dilaporkan dengan tuduhan tindak penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian dan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Ada indikasi korban dipukuli saat dibawa ke sebuah tempat di Semarang, hingga mengalami luka lebam di wajah serta nyeri di bagian dada dan perut.

INFO lain :  Muhammadiyah dan Aisyiyah Buka Sidang Pleno I Muktamar ke-48

“Kami membawa bukti berupa foto luka lebam, keterangan saksi dari istri dan adik korban, serta hasil medis yang menunjukkan kondisi korban sebelum meninggal.

Kami akan mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk inisial pelaku berinisial I yang diduga anggota aktif Satlantas Polresta Yogyakarta,” ujar Antoni.

“Memang ada jarak pelaporan karena keluarga sempat didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai hingga akhirnya mereka meminta bantuan kami,” jelas Antoni.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 10 Januari 2025, dan penyelidikan atas peristiwa tersebut sedang berlangsung.