Semarang – INFOPlus. Sebanyak 2.666 ekor hewan ternak di wilayah Provinsi Jateng terserang penyakit mulut dan kuku. Sejumlah upaya dilakukan Pemprov Jateng guna menghambat laju penyebaran penyakit tersebut.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyatakan pihaknya terus meningkatkan penanganan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Di antaranya dengan melakukan vaksinasi dan memperketat pengawasan di pasar-pasar hewan.
“Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota sudah membuat surat edaran bagaimana menanggulangi, mengantisipasi, dan menangani PMK ini,” kata Nana di sela di Kabupaten Magelang, Kamis (9/12).
Dijelaskan, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah per 9 Januari 2025, hewan ternak yang diduga terserang PMK di Jateng sebanyak 2.666 ekor atau 0,0484% dari total populasi sebanyak 5,5 juta ekor lebih.
Dibeberkan Nana, upaya lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan provinsi lain, kaitannya dengan jual beli ternak lintas daerah.
“Itu kita cek dulu, bagaimana kondisinya. Selain itu kita memisahkan hewan-hewan yang sudah sakit dan yang masih sehat,” ujarnya.
Nana menyebut, terhadap hewan ternak yang sehat, dilakukan vaksinasi oleh dinas terkait, dibantu para relawan. Untuk ternak yang sakit, diberikan pengobatan. Apabila kondisinya sudah buruk, maka disembelih dan dikubur.
“Penanganan ini terus berlanjut dan kita tingkatkan, kami juga menyiapkan lebih banyak lagi relawan dalam penanganan PMK tersebut,” kata dia.
Nana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik, namun tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari mengkonsumsi bagian-bagian tubuh hewan ternak yang terinfeksi PMK.
Untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku, Pemprov Jateng juga sudah memiliki Satgas Penanganan PMK sejak tahun 2022, melalui SK Gubernur No.443/38.
Anggotanya melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Kodam, Balai Karantina Pertanian, Perhutani, Balai Besar Veteriner Wates, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia Jateng, akademisi hingga organisasi perkumpulan insinyur sarjana peternakan Indonesia. []