Presiden Prabowo Cabut Status Jakarta Jadi DKJ, IKN Resmi Jadi Ibu Kota

oleh

“Ya itu kan pasti berubah kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” terangnya.

 

Menurutnya, pergantian KTP elektronik itu hanya tinggal diprint saja oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. “Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan,” terangnya.

INFO lain :  3.800 Sertifikat Tanah PTSL di Purworejo Dibagikan Jokowi

 

Sebelumnya, setelah ibu kota pindah ke IKN Kalimantan Timur, Jakarta tidak lagi sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) tapi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

INFO lain :  Jokowi Beri Semangati dan Beri Bantuan Korban Gempa Banjarnegara

Oleh karena itu, seluruh dokumen kependudukan masyarakat di Jakarta bakal ikut diubah termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Ts)

INFO lain :  Tak Ada yang Bisa Tandingi Prabowo

 

 

Sumber rujukan : Warta kota.com