“Ya itu kan pasti berubah kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” terangnya.
Menurutnya, pergantian KTP elektronik itu hanya tinggal diprint saja oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. “Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan,” terangnya.
Sebelumnya, setelah ibu kota pindah ke IKN Kalimantan Timur, Jakarta tidak lagi sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) tapi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Oleh karena itu, seluruh dokumen kependudukan masyarakat di Jakarta bakal ikut diubah termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Ts)
Sumber rujukan : Warta kota.com
















