“Laporan yang masuk harus segera dikonfirmasi untuk ditindaklanjuti. Untuk menindaklanjuti laporan tidak perlu meminta permohonan data pelapor, cukup fokus pada aduan yang dilaporkan,” pungkas Soenarto.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin oleh Dinas Kominfo Kota Semarang guna mengidentifikasi penyelesaian kendala yang ada. Juga sebagai sarana bersilaturahmi antara admin penghubung, admin utama dan pengelola pengaduan.
Sepanjang catur wulan II dari bulan Mei hingga Agustus, aduan yang masuk ke kanal Sapa Mbak Ita sejumlah 1.598 aduan. []











