Dekan Fakultas Kedokteran Undip Kena Sanksi, Wakil Rektor Angkat Bicara

oleh
dekan fakultas kedokteran undip
Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto angkat bicara soal sanksi yang diterima Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, terkait kematian mahasiswa PPDS, dr Aulia Risma Lestari. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr Yan Wisnu Prajoko kena sanksi terkait kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis (PPDS), dr Aulia Risma Lestari. Praktik dari dokter spesialis Onkologi di RSUP dr Kariadi Semarang dibekukan sementara.

Kabar penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi ini disampaikan oleh Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto.

Dalam siaran tertulis diterima Minggu (1/9), Wijayanto menyebut sanksi terhadap Dekan Fakultas Undip ini merupakan wujud penghakiman sebelum ada hasil keputusan final dari kepolisian maupun pengadilan.

INFO lain :  Dukung sektor UMKM dengan kemudahan akses finansial, Bank BJB raih penghargaan

“Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakunya jelas dan tegas, drop out. Namun, faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai, penghakiman, bahkan hukuman sudah dilakukan, berkali-kali,” kata dia.

Wijayanto menuturkan, hukuman pertama yang diterima adalah pemberhentian program anestesi Undip di RSUP dr Kariadi. Pemberhentian ini dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024.

“Pemberhentian program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti mengantre panjang karena kelangkaan dokter di RSUP Kariadi,” kata Wijayanto.

Dan hukuman kedua diberikan kepada dokter Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran Undip. Lewat surat KP.04.06/D.X/7465/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 yang diteken Direktur Utama RSUP Kariadi, Agus Akhmadi, aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit tersebut dihentikan sementara.

INFO lain :  Impor Obat Tradisional Indonesia Lebih Besar dari Ekspor

“Saya mengenal dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata. Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya periksa Wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa dan pencegahan kanker,” beber dia.

Menurutnya, beberapa kali bertemu Yan Wisnu, terlihat wajahnya lelah dan tampak kurang tidur. Kepada Wijayanto, yang bersangkutan mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dimiliki. Hari-hari ini dia merasa didera rasa cemas dan panik, stress dan burn out.

INFO lain :  Wali Kota Semarang Lulus Doktoral Undip, Raih Predikat Summa Cumlaude

“Di mata saya, dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit bagi saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri. Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, terutama, almamater Undip yang teramat dcintainya. Apalagi ditambah semua perisakan yang dialaminya,” tuturnya.