Dishub Cek Emisi Gas Buang BRT Trans Semarang

oleh
dishub gelar uji emisi gas buang BRT Trans Semarang
Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang gelar uji emisi gas buang di armada BRT Trans Semarang. (Foto: Dok)

SemarangINFOPlus. Dalam upaya jaga kualitas layanan dan kebersihan lingkungan, BRT Trans Semarang segera menjalani perbaikan armadanya secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan usai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang cek kadar emisi armada BRT.

Dishub Kota Semarang menggelar inspeksi mendadak terkait emisi gas buang armada BRT Trans Semarang, Selasa (11/6). Hasilnya, 28 armada BRT teridentifikasi melebihi ambang batas emisi.

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka untuk mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan.

Dalam inspeksi yang dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda Semarang tersebut, dari 40 bus yang diuji, 28 di antaranya ditemukan melebihi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

INFO lain :  Truk Molen Tabrak Rumah Warga Hingga Hancur, Diduga Karena Rem Blong

“Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran. Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan,” ujar Danang Kurniawan.

Berdasarkan temuan tersebut, Dishub memberikan surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT tersebut.

“Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan,” tegas dia.

INFO lain :  Pentingnya Arsip Dokumen, Mbak Ita Minta OPD Pemkot Semarang Punya Bank Data

Namun, lanjut Danang, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga, armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang.

Selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai UU Lalu Lintas dan UU Lingkungan Hidup, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.

Pengecekan kondisi armada BRT Trans Semarang tak hanya fokus pada emisi gas buang. Inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain, seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan

INFO lain :  Pemkot Semarang Siap Support Guru Berprestasi

“Kami memastikan bahwa armada yang beroperasi adalah armada yang layak jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas,” tambah Danang.

Dishub dan Satlantas Polrestabes juga merencanakan melakukan inspeksi serupa di wilayah lain, seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri, dengan sasaran truk dan bus.