Laki-Laki Penghuni Asrama Berkebutuhan Khusus Tewas, Pengasuh Jadi Tersangka

oleh
(Foto: Mh)

“Kursus tidak, Tetapi semenjak SD SMP, SMA, melihat apa yang bapak ibu berikan kepada anak anak otodidak,” katanya.

INFO lain :  Antisipasi Banjir di Semarang, Mbak Ita: Jangan Buang Sampah di Sungai

“Kami sebagai perawat sudah melakukan upaya penyelamatan pertama dengan membawa korban ke rumah sakit,” ungkapnya.

“Tidak tahu, kami juga bingung bapak juga meninggal, tidak cerita,” jelasnya.

INFO lain :  Wisuda UIN Walisongo bikin haru, orang tua gantikan mendiang anak naik ke podium

Atas perbuatannya pelaku VE dipersangkakan pasal, pasal 338 KUHP subsider pasal 359, yaitu kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal. (Mh/Mw)