“Kursus tidak, Tetapi semenjak SD SMP, SMA, melihat apa yang bapak ibu berikan kepada anak anak otodidak,” katanya.
“Kami sebagai perawat sudah melakukan upaya penyelamatan pertama dengan membawa korban ke rumah sakit,” ungkapnya.
“Tidak tahu, kami juga bingung bapak juga meninggal, tidak cerita,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku VE dipersangkakan pasal, pasal 338 KUHP subsider pasal 359, yaitu kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal. (Mh/Mw)










