Biro Hukum PEMPROV Jateng Didatangi Petani Tambak Udang Karimun Jawa, Ada Apa?

oleh

“pada prinsipnya kami berkaitan dengan tugas kami selaku wakil pemerintah pusat daerah dari segi prosedur dari tahapan untuk rangkaian pembahasan sampai pembahasan di dewan sampai proses registrasi penandatanganan pak bupati sudah sesuai prosedur,” ujar iwaludin.

INFO lain :  Gawat. Pesawat Susi Air dibakar, nasib pilot dan penumpang belum diketahui

Ahmad gunawa juga menyampaikan kepada gubernur jawa tengah melalui Iwanuddin Iskandar sebagai kepala biro hukum dan kesejahteraan rakyat provinsi jawa tengah untuk dihentikan penerapan perda tersebut hingga tahun 2024 guna memberi ketenangan dalam menjelang pilpres tahun 2024 nanti.

“ namun di satu sisi bahwa sebuah aturan atau perda itu itu ujung ujungnya demi keadilan dan demi ketertiban masyarakat, gubernur disini adalah mewakili pemerintah pusat kami tadi dala rapat menghimbau karena ini tahun politik supaya perda aturan perda ini walaupun sudah mendapat persetujuan dalam negri mohon gubernur untuk sementara di tunda dulu menunggu tahun 2024, pungkas ahmad. (Mh/Mw)