“Masuk Antasari, dia itu dalam posisi di depan ada mobil SUV, antara Pajero atau Fortuner. Nah si Sultan ada di belakang mobil,” ungkap Fatih.
Mobil tersebut berhenti karena terdapat kabel fiber optik yang menjuntai. Sementara Sultan tidak mengetahui ada kabel tersebut lantaran posisinya berada di belakang mobil SUV.
“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” tutur Fatih.
Sultan sempat ditolong teman-teman dan sejumlah pengguna lainnya sebelum dibawa ke RSUD Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Dua hari pasca-kecelakaan tersebut, Fatih melaporkan pemilik kabel ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, laporan itu ditolak lantaran Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel. Ia pun berinisiatif melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu. Investigasi dilakukan empat bulan setelah kecelakaan atau setelah Sultan melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya,” kata Fatih.
Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.
“Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau ‘oh ini pemiliknya saya tahu ini’, diduga PT BT,” ujar dia.
Ia beserta beberapa petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Itu melakukan investigasi bareng-bareng di lapangan. Nah hasil investigasi kami ditemukan informasi bahwa pemilik kabel itu diduga kuat adalah bernama PT BT,” ungkap Fatih.
Kini Fatih berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya.
“Rencana minggu depan saya laporkan PT BT ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif,” kata Fatih, Minggu (30/7/2023).
Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).
“Saya kasih tenggat waktu sampai Kamis. Jika tak kooperatif saya ambil sikap,” ujar dia.
Ia menjelaskan, laporan yang hendak dilayangkan adalah terkait kelalaian PT BT hingga menyebabkan Sultan mengalami kecelakaan. Penampakan kabel semrawut diikat ke badan Jembatan Penyeberangan orang (JPO) Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2022).











