Semarang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ungaran memantau kunjungan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Pasar Bandarjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Anggota Panwaslu Kecamatan Ungaran Barat Aulia Hidayatul Chusna mengatakan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan nontahapan pemilu.
“Pengawasan dilakukan karena Menteri Perdagangan ini juga Ketua Umum PAN,” katanya.
Dalam kunjungan ke Pasar Bandarjo, Zulkifli Hasan membeli sejumlah barang dagangan para penjual dan memberikan uang kepada para pengunjung pasar untuk berbelanja.
Menurut Aulia, bagi-bagi uang yang dilakukan Menteri Perdagangan itu tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu.
“Saat memberi uang tidak ada ajakan untuk memilih. Uang yang diberikan merupakan bentuk sedekah,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, Panwaslu memastikan tidak ada atribut partai di sekitar lokasi pasar.
“Sudah kami cek ke Dinas Perdagangan, tidak ada atribut maupun kader partai yang bersangkutan,” katanya.
Ia memastikan tidak terdapat indikasi kampanye dalam kunjungan Menteri Perdagangan tersebut.
Terpisah, Menteri Zulkifli Hasan menyebut memborong barang atau bagi-bagi uang saat kunjungan ke pasar merupakan kebiasaan.
“Tiap ke pasar saya akan ikut membeli barang dagangan para penjual,” katanya.
Sumber Antara