Polresta Banyumas tetapkan tersangka kasus penemuan kerangka bayi

oleh

Selang satu pekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut.

INFO lain :  Miliki Obat Terlarang. Sebagian Dipakai, Sebagian Diedarkan
INFO lain :  Sudah "Ditulung Malah Mentung", Wanita Curi Motor Ditahan di Polres Temanggung

Sumber Antara