Ia mengatakan khusus untuk tiga lapas dengan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar menerapkan pola satu WBP dalam satu sel (one man one cell).
“Jadi secara keseluruhan, total kapasitas delapan lapas di Nusakambangan yang saat ini digunakan sebanyak 2.760 orang dan baru terisi 2.177 WBP. Sementara untuk Lapas Cilacap yang berkapasitas sekitar 254 orang, namun saat ini terisi kurang lebih 511 orang,” paparnya.
Menurut dia, jumlah penghuni Lapas Cilacap sangat dinamis karena adanya tahanan yang dititipkan di tempat itu.
Lebih lanjut, Mardi mengatakan pada tahun 2023, Kemenkumham juga akan segera membangun satu lapas baru dengan pengamanan medium di Nusakambangan.
“Insya Allah tahun ini akan dibangun lapas baru dengan kapasitas sekitar 700 orang, lokasinya di sekitar Lapas Ngaseman, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengukuran lahan dan sebagainya. Ini merupakan lapas dengan pengamanan medium,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini Pulau Nusakambangan telah dilengkapi dengan dua kapal penyeberangan baru, yakni Kapal Pengayoman VII dan Kapal Pengayoman VIII sebagai pengganti Kapal Pengayoman IV yang mengalami insiden tenggelam di perairan Nusakambangan pada 17 September 2021.
Menurut dia, bangkai Kapal Pengayoman IV telah dilelang dan hasilnya sudah disetorkan ke kas negara.
“Dengan beroperasinya dua kapal baru tersebut, kami tidak lagi menggunakan kapal sewa yang dioperasikan sejak terjadinya insiden Kapal Pengayoman IV,” tuturnya.
Sumber Antara
















