Sukoharjo – Polres Sukoharjo membubarkan sekelompok remaja yang tengah pesta minuman keras dan mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan motor berknalpot tidak standar (brong) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (11/3/2023) malam.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena knalpot brong para pemuda ini dianggap mengganggu.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Pandawa Ipda Ardian Harlinanda.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.
Tim Pandawa juga mengamankan lima remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Perum Ringin Indah dan disekitaran SPBU Bulakrejo.
Dalam mengamankan belasan remaja tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak tiga botol berisikan miras.
Kelima remaja tersebut didata dan di beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
(rik)
















