Sukoharjo – Polres Sukoharjo, Jawa Tengah mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar dan menggunakan kendaraan knalpot tidak standart (brong) di beberapa tempat di wilayah itu.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Minggu, mengatakan, puluhan remaja tersebut kedapatan melakukan aksi balap liar.
Ia menambahkan, selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Wahyu Nugroho Setiawan mengakui aksi balap liar masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Polres Sukoharjo yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia dan hasilnya puluhan pemuda pelaku balap liar berhasil diamankan, di kawasan Patung Pandawa dan Jalan Sukarno Solo Baru Grogol Sukoharjo, pada Sabtu (7/1) malam hingga Minggu dini hari.
“Penindakan ini, merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena, aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Wahyu Nugroho.
Wahyu Nugroho mengatakan total ada 37 orang beserta motor knalpot brong yang diamankan. Untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.
“Kami melakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot brong kami sita,” kata pejabat polisi berpangkat AKBP itu.
Pihaknya berharap para pemuda yang diamankan tersebut setelah didata dan dibina tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu, Tim Polres Sukoharjo selama patroli juga mengamankan tiga remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras beralkohol di tempat umum. Bahkan, salah seorang tersebut diamankan setelah mengemudi mobil dengan ugal-ugalan karena terpengaruh minuman beralkohol.
Dalam mengamankan pemuda tersebut, turut disita satu botol berisikan minuman beralkohol jenis ciu.
Selain itu, Tim Polres Sukoharjo juga membubarkan perselisihan antara dua perguruan pencak silat. Dalam pembubaran itu, polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa satu bilah clurit dan dua gear bergerigi.
“Mereka kemudian kami amankan dan akan diproses secara tindak pidana,” katanya.
Sumber Antara
















