Terkait dengan kinerja rehabilitasi tahun 2022, Fierza mengatakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas dari target 35 klien dapat terealisasi sebanyak 46 klien, sedangkan di lembaga rehabilitasi yang operasional dari target tiga orang dapat terealisasi lima orang.
“Sementara untuk PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) pada tahun 2022 ditargetkan 250 surat namun hanya terealisasi 228 surat. Hal ini karena banyaknya unit lain yang menyediakan layanan SKHPN,” katanya.
Ia mengatakan dalam kaitannya dengan kinerja pemberantasan pada tahun 2022, jumlah perkara narkotika dan prekursor yang ditangani BNNK Banyumas dan telah dinyatakan lengkap oleh penyidik (P21), dari target sebanyak 2 kasus dapat terealisasi seluruhnya.
“Ada dua tersangka dengan barang bukti 121,58 gram tembakau sintetis, sekarang sudah P21,” kata Fierza.
Sumber Antara
















