Seratusan massa desak BPN cegah praktik kecurangan mafia pertanahan

oleh

Batang – Seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Batang mendesak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah memutus mata rantai praktik kecurangan yang dilakukan oleh mafia mitra pertanahan atau oknum notaris/PPAT, Jumat.

Massa juga menuntut BPN melakukan penegakan aturan dan menerapkan sanksi tegas di lingkungan internal dan mitra kerja BPN yaitu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang nakal.

Koordinator Aksi Maulana Subkhan mengatakan kehadiran massa untuk mendukung BPN agar tidak terkena toksin atau “racun” yang bisa menimbulkan persekongkolan dalam mengurus berkas-berkas atau data yang berkaitan dengan akta jual beli maupun sertifikasi peralihan hak tanah.

INFO lain :  4 Daerah Dilintasi Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi

“Kami datang untuk mendukung BPN agar tidak terkena toksin seperti yang bisa saya ibarat adanya notaris nakal. Jadi jangan sampai BPN menjadi sebuah badan persekongkolan nasional bersama oknum notaris,” katanya.

Aksi seratusan massa itu berawal adanya kekhawatiran massa yang menilai kinerja BPN cukup lamban dalam menangani permasalahan warga Pasekaran, Karnoto yang yang kesulitan meminta salinan akta jual beli (AJB) terhadap notaris/PPAT Pongki Sugiarto.

Permasalahan permintaan salinan AJB, kata dia, sudah diajukan ke BPN sejak empat bulan terakhir ini namun salinan AJB itu baru diberikan kepada yang bersangkutan setelah adanya rencana aksi unjuk rasa.

INFO lain :  Jalan Rusak Parak Akibat Dilalui Proyek Tol

“Ini kan diluar nalar, kenapa sih (salinan AJB) tidak bisa diberikan, apakah ini mungkin karena human resources yang rendah, sehingga sesuatunya berjalan lamban,” katanya.

Maulana Subkhan berharap BPN tidak terkena toksin yang dilakukan oleh oknum notaris yang nakal itu dan secepatnya menindaklanjuti persoalan itu dengan memberikan sanksi pada oknum notaris yang bisa merusak lembaga pertanahan.

“Saya bersama ormas lain dengan jumlah yang lebih banyak datang ke BPN apabila persoalan itu tidak segera ditindaklanjuti,” katanya.

Pemohon salinan AJB Karnoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada ormas terkait yang sudah mau ikut mengawal permasalahan ini yaitu meminta salinan AJB kepada Notaris/PPAT Pongki Sugiarto yang nyatanya hingga kini belum diberikan.

INFO lain :  Ketahanan Pangan Harus Jadi Perhatian

“Salinan AJB yang tidak diberikan pada saya karena adanya spesimen tanda tangan yang berbeda-beda, yang saya pegang ada tiga spesimen tanda tangan berbeda. Saya meminta salinan AJB karena akan menjadi bukti pidana, kemungkinan kebingungan mau kasih salinan AJB yang model mana makanya biar jelas tegas harus ada tindak lanjut dari BPN dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),” katanya.