KAI Daops 5 Purwokerto catat 27 kecelakaan sejak awal 2022

oleh

Purwokerto – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau masyarakat pengguna jalan raya yang akan memanfaatkan momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk berlibur maupun mudik agar mewaspadai keberadaan perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

“Tatkala musim liburan tiba, seperti halnya menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, perlintasan sebidang merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan, utamanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Oleh sebab itu, kata dia, perlu perhatian serius terhadap perlintasan sebidang yang tidak dijaga agar keselamatan dan keamanan baik perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya tetap terjamin.

INFO lain :  24.318 Warga Kota Tegal Miskin. Miris...Tidak Punya Biaya Berobat, Warga Meninggal

Ia mengatakan berdasarkan data sejak awal tahun 2022 hingga bulan Oktober, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto telah terjadi sebanyak 27 gangguan temperan (istilah perkeretaapian yang berarti kecelakaan) baik di perlintasan sebidang maupun di kilometer jalur rel, sehingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.

Menurut dia, salah satu penyebab kecelakaan di perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan.

INFO lain :  Provost Awasi Razia Operasi Patuh untuk Cegah Suap dan Pungli

“Di Daop 5 sendiri tercatat pada 2022 ini ada sedikitnya 39 perlintasan sebidang tidak terjaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan, sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan dan kereta api di antaranya perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Selain itu, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan khususnya pada titik pertemuan antara aspal/beton dan bagian rel kereta api.

Selanjutnya, roda sepeda motor yang sering selip saat melintas di atas rel dan potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan.

INFO lain :  Seekor Buaya Muara di Sungai Kuripan Pekalongan Ditangkap Warga

“Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut,” kata dia.

Padahal apabila ditilik lebih jauh, kata dia, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri.

Dalam hal ini, lanjut dia, PT KAI (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggung jawabnya.

“Tidak jarang jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu adalah menjadi tanggung jawab PT KAI. Pandangan ini keliru,” tegasnya.